Anggaran PSU Morowali Berpotensi Langgar UU

Anggaran PSU Morowali Berpotensi Langgar UU
Anggaran PSU Morowali Berpotensi Langgar UU
PSU harus digelar berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor perkara 98/PHPU.D-X/2012 dan 99/PHPU.D-X/2012 yang memerintahkan pelaksanaan PSU dilaksanakan 60 hari setelah putusan MK.(fas/jpnn)

JAKARTA - Deputi Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ferry Anwar mengatakan pelaksanaan pemungutan suara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News