Anggaran PU-Pera Dipangkas Sampai Rp24 Triliun

Anggaran PU-Pera Dipangkas Sampai Rp24 Triliun
Ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Moh Nizar Zahro pesimistis pemerintah mampu mengejar target pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, karena terjadi pemangkasan anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) yang cukup fantastis pada usulan kebutuhan dalam RAPBN 2016, yakni Rp 24 triliun.

Menurut Nizar, dalam Rapat Kerja dengan Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono diketahui anggaran Kementerian PU Pera berkurang 24 trilun, dari usulan Rp126,170 Trilun menjadi Rp102,554 triliun sesuai surat bersama menteri PPN/kepala bappenas dan menteri keuangan tanggal 15 april 2015 no s-228/mk.02/2015 dan no 0082/M.PPN/04/2015 tentang pagu indikatif dan rancangan awal RKP tahun 2016.

"Dengan turunnya anggaran Kementerian PU-Pera saya pesimis karena alokasi anggaran dari pagu indikatif tersebut belum dapat memenuhi kebutuhan dana untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur sesuai RKP tahun 2016 dan RPJMN 2015-2019," kata politikus Gerindra itu, Selasa (15/9).

Berdasarkan RPJMN 2015-2019, lanjutnya, Kementerian PU-Pera mendapatkan tugas pembangunan infrastruktur di bidang konektivitas untuk membangun 1.500 km jalan tol, serta 2.650 km jalan nasional untuk mencapai kemantapan jalan 100  persen pada 2019.

Kemudian di bidang sumber daya air harus membangun 49 bendungan baru, membangun 1 juta ha jaringan irigasi baru dan rehabilitasi 3.3 juta ha jaringan irigasi. Belum lagi pengadaan infrastruktur dasar Kementerian PU-Pera menyediakan 100 % akses air minum layak dengan target pembangunan 1 juta unit setiap tahunnya.

"Dengan berkurangnya anggara pagu indikatif ini saya berkeyakinan semua program prioritas yang ada pada tahun 2016 tidak akan optimal bahkan akan mengurangi volume pekerjaan yang telah di targetkan," pungkasnya.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Moh Nizar Zahro pesimistis pemerintah mampu mengejar target pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News