Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana bakal merestorasi atau merenovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Dikutip dari situs web Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah SiRUP LKPP, proyek "Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta" itu diberi kode RUP 50774494.
Nilai pekerjaan restorasi tersebut menelan anggaran sebesar Rp 22 miliar atau Rp 22.288.335.510.
Nantinya, pengerjaan restorasi bakal dimulai dari Januari hingga Juni 2025 mendatang.
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa anggaran tersebut memang bagian untuk menjaga bangunan cagar budaya.
“Kan setiap tahun ada. Kemarin ada bocor-bocor 2023, sudah di perbaiki. Namanya aset DKI harus diperbaiki,” ucap Heru, Kamis (18/4).
Walau begitu, Heru mengaku tak tahu mengapa anggaran restorasi tersebut menyentuh angka Rp 22 miliar.
“Saya enggak tahu, saya belum tanya,” kata Heru Budi.
Nilai pekerjaan restorasi tersebut menelan anggaran sebesar Rp 22 miliar atau Rp 22.288.335.510.
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak