Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Muhammad Furqon yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara hingga kini belum dibebaskan.
Furqon ditangkap karena diduga menyerobot aset milik Jakpro secara ilegal, yakni dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
Saat ditanyakan kembali mengenai penahanan Furqon, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hanya tersenyum.
Saat itu, Heru baru selesai menghadiri agenda penandatanganan PT MRT Jakarta (Perseroda) dengan Sojitz Corporation untuk pembangunan CP 205 Fase 2A MRT Jakarta di Stasiun MRT Bundaran HI, pada Rabu (17/4).
Salah satu wartawan lalu bertanya tentang Furqon yang tak kunjung dibebaskan.
Namun, Heru enggan menjawab. Dia hanya tersenyum sembari menaikkan pundak tanda tak tahu.
Sementara itu, Heru tetap menjawab pertanyaan lainnya dari wartawan.
Furqon ditangkap Polres Metro Jakarta Utara pada 2 April 2024.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono cuma tersenyum saat ditanya kembali mengenai penahanan warga Kampung Bayam.
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI Menuju Kelas Global
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- RDF Rorotan Timbulkan Bau Tak Sedap, Pramono Minta Maaf kepada Warga
- Pramono Sebut Pencarian KJP Ditargetkan Sebelum Lebaran