Konon Warga Kampung Bayam Ditangkap Polisi saat Berbuka Puasa
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Muhammad Furqon dan istrinya ditangkap polisi.
Salah satu warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, Diah mengatakan penangkapan terjadi di hunian sementara saat berbuka puasa, Selasa (2/4).
“Iya ditangkap. Kejadiannya saat azan magrib," katanya.
"Setahu saya tanpa surat, main angkut,” imbuh Diah.
Konon penangkapan tersebut terkait permasalahan penempatan Kampung Susun Bayam (KSB), antara warga dengan PT Jakarta Propertindo.
Hingga Rabu pagi tadi, JPNN belum mendapat respons atau jawaban dari pihak kepolisian maupun PT Jakarta Propertindo.
Sementara itu, pendamping warga KSB dari Sekjen Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Yusron menyebutkan hal itu merupakan penindasan terhadap warga.
“Ini jelas mencederai proses mediasi yang tengah diupayakan berbagai pihak yang bersengketa atas polemik KSB,” kata Yusron.
Kabarnya penangkapan warga Kampung Bayam tersebut terkait permasalahan penempatan Kampung Susun Bayam (KSB), antara warga dengan PT Jakarta Propertindo.
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Jaksel
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- Jakpro Sebut Penangkapan Warga Kampung Bayam Imbas Penyerobotan Lahan
- Warga Kampung Bayam Ditangkap, Sahroni NasDem Peringatkan Polisi