Konon Warga Kampung Bayam Ditangkap Polisi saat Berbuka Puasa
KSB dibangun saat era Gubernur Anies Baswedan. KSB diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam yang digusur akibat terdampak pembangunan pembangunan JIS pada 2019.
Saat proyek pembangunan dimulai, warga Kampung Bayam direlokasi ke lokasi lain, termasuk Rusun Nagrak, Jakarta Utara.
Namun, ada warga yang memutuskan tinggal di tenda darurat sekitar area lama Kampung Bayam.
Anies Baswedan akhirnya meresmikan Kampung Susun Bayam pada 12 Oktober 2022. Saat itu, warga dijanjikan akan bisa menghuni rusun itu pada November 2022.
Namun, janji itu belum terlaksana karena persoalan perizinan, administrasi, tarif hunian, hingga rencana pengalihan pengelolaannya.
Setelah masa jabatan Anies selesai, urusan KSB beralih ke pemerintahan baru di bawah kepemimpinan PJ Gubernur Heru Budi.
Heru menawarkan warga direlokasi ke Rusun Nagrak yang ada di Cilincing, Jakarta Utara. Namun, warga menolak tawaran itu.
Warga Kampung Bayam yang menolak pindah dari lokasi lamanya memilih tinggal di tenda sekitar JIS atau di emperan KSB.
Kabarnya penangkapan warga Kampung Bayam tersebut terkait permasalahan penempatan Kampung Susun Bayam (KSB), antara warga dengan PT Jakarta Propertindo.
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Jaksel
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- Jakpro Sebut Penangkapan Warga Kampung Bayam Imbas Penyerobotan Lahan