Anggaran untuk Bencana Hampir Habis

Anggaran untuk Bencana Hampir Habis
Seorang pengungsi gempa Lombok membuat selokan agar air hujan tidak memasuki tendanya di Pengungsian Desa Duman, Lombok Barat, Rabu (22/8). Foto: Ivan/ Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggaran bencana tahun 2018 di Kementerian Sosial (Kemensos) menipis meski saat ini baru awal Oktober. Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Harry Hikmat mengungkapkan penyebab hampir habisnya anggaran tersebut. Tahun depan anggaran bencana direncanakan ditambah Rp 100 miliar.

Harry menjelaskan anggaran bencana di Kemensos tahun ini dipatok Rp 254 miliar. Dia mengungkapkan bahwa kejadian bencana tahun ini cukup banyak. Selain itu jumlah korban yang terdampak juga sangat banyak.

Mulai dari bencana gunung merapi, gunung agung, gempa di Banten lalu di Lombok. ’’Kemudian sekarang di Sulawesi Tengah,’’ katanya seperti diberitakan Jawa Pos.

Kemudian di rancangan APBN 2019 alokasi anggaran bencana di Kemensos sedianya berjumlah Rp 223 miliar. Artinya mengalami penurunan dibandingkan tahun ini. Namun Harry menjelaskan Kemensos saat ini sedang meninjau anggaran. Khususnya di Ditjen Linjamsos Kemensos.

’’(Sekarang, Red) dalam proses realokasi anggaran Rp 100 miliar dari anggaran operasional Ditjen Linjamsos. Sehingga (anggaran bencana 2019, Red) Rp 323 miliar,’’ terangnya. Harry menjelaskan realokasi anggaran RP 100 miliar ini perlu persutujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas.

Dia menuturkan bahwa anggaran bencana di Kemensos tidak besar. Sebab tugas dan fungsi (tusi) Kemensos ketika ada bencana adalah untuk tanggap darurat. Sementara itu untuk masa rehabilitasi, contohnya membangun kembali rumah korban bencana, ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Harry membenarkan bahwa saat ini belum ada anggaran di Kemensos untuk jaminan hidup (jadup) dan bantuan isi hunian tetap (huntap) untuk gempa di Lombok maupun Sulawesi Tengah. Saat ini Kemensos sedang mengusulkan anggaran Rp 567 miliar ke BNPB. Anggaran tersebut diantaranya digunakan untuk pembayaran jadup dan bantuan isi huntap korban gempa Lombok.

Bantuan jadup diberikan kepada korban bencana dengan besaran Rp 10 ribu/jiwa/hari. Banatuan jadup diberikan selama 30 hari dan dapat diperpanjang sampai 90 hari. Bantuan jadup ini diberikan diantaranya untuk membantu korban bencana karena belum bisa bekerja kembali secara normal.

Baru awal Oktober, namun anggaran bencana di Kemsos sudah hampir habis karena kejadian bencana tahun ini cukup banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News