Anggodo Akui Suaranya

Rekaman Rekayasa Kriminalisasi Pimpinan KPK Diputar Lagi

Anggodo Akui Suaranya
Anggodo Akui Suaranya
JAKARTA- Anggodo Widjojo yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui jika suara di dalam rekaman yang sebelumnya di putar di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam rekaman yang dikenal sebagai skandal rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK itu, Anggodo Widjojo menjadi aktor sentral yang berperan banyak dengan menghubungi banyak pihak. Pengakuan itu disampaikan Kuasa Hukumnya, Tomson Situmeang usai mendampingi kliennya saat suara Anggodo akan dijadikan sampel penyidik KPK, Kamis (4/1).

"Pak anggodo mengakui itu suaranya," kata Tomson.

Namun, Tomson tidak memastikan apakah ada suara mantan Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Wisnu Subroto dalam percakapan itu.

"Gak tahu kalau menyangkut orang lain. Yang saya tahu hanya hubungan Anggodo dengan Ary Muladi, yang lainnya saya tidak tahu, mungkin bisa ditanyakan kepenyidik yang lainnya," tukasnya.

Tomson menjelaskan kliennya juga mengakui bila sudah lama kenal dengan Ary Muladi. Kata dia, Anggodo dan Ary Muladi sudah kenal selama 20 tahun.

JAKARTA- Anggodo Widjojo yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui jika suara di dalam rekaman yang sebelumnya di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News