Anggodo Dilaporkan ke KPK
Jumat, 13 November 2009 – 17:06 WIB
Anggodo Dilaporkan ke KPK
JAKARTA - Para aktifis yang tergabung dalam Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/11). Maksud kedatangan mereka adalah melaporkan Anggodo Widjojo ke KPK.
Pengacara Ary Muladi yang menjadi juru bicara Tim, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan, langkah tersebut dilakukan karena kepolisian dinilai punya kepentingan tertentu, sehingga lamban menangani dugaan pidana yang dilakukan Anggodo Widjojo, yang tak lain adalah adik tersangka dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo."Kami kesini bertemu pimpinan KPK untuk melaporkan dugaan pidana dengan sengaja mencegah atau merintangi penyelidikan, penyidikan korupsi menyusul telah dibukanya rekaman di MK (Mahkamah Konstitusi). Dalam rekaman itu nyata ada upaya dari Anggodo untuk memanfaatkan oknum (penegak hukum) untuk mencegah KPK sidik SKRT," ungkap Sugeng di KPK.
Baca Juga:
Lebih lanjut Sugeng menambahkan, pihaknya meminta KPK mengambilalih kasus Anggodo. Alasannya, berdasar fakta yang ada ternyata kepolisian tak menjalankan rekomendasi Tim Delapan bentukan Presiden SBY.
Pada kesempatan itu, Sugeng juga meminta KPK melindungi kliennya yang menjadi saksi kunci dalam dugaan kasus penyuapan terhadap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riamto dan Chandra Hamzah. Sugeng menjelaskan, Ary Muladi rencananya akan dibawa ke KPK setelah diperiksa Bareskrim Mabes Polri pada Senin pekan depan.
Sugeng memastikan bahwa Julianto yang diungkapkan Ari bukanlah tokoh fiktif. Seperti diketahui, menurut Anggodo, uang Rp 5,15 miliar telah diserahkan ke Ary dengan tujuan menghentikan kasus kakaknya.
JAKARTA - Para aktifis yang tergabung dalam Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor