Anggoro Pernah Beri Bantuan Menara Dakwah

Anggoro Pernah Beri Bantuan Menara Dakwah
Anggoro Pernah Beri Bantuan Menara Dakwah

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Syuhada Bahri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) tahun 2007.

Syuhada mengaku diperiksa terkait bantuan dari Anggoro untuk Menara Dakwah. Bantuan itu diberikan pada tahun 2008.

"Bantuan untuk Menara Dakwah dari Anggoro. Dia suka membantu," kata Syuhada usai menjalani pemeriksaan di KPK,  Jakarta, Senin (24/3).

Begitu disinggung apakah bantuan itu berasal dari proyek SKRT, Syuhada mengaku tidak mengetahui soal itu. Ia pun tidak tahu bantuannya berupa apa.

"Bantuan tidak tahu, saya tidak terima uang. Kita terima lift doang," tandas Syuhada.

Anggoro ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 19 Juni 2009. Dia lalu buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Juli 2009. Sejak ditangkap KPK Kamis (30/1) lalu, Anggoro langsung menyandang status tahanan dan dititipkan di Rutan Militer Guntur.

Anggoro diduga memberikan uang kepada beberapa anggota Komisi IV DPR saat itu. Komisi IV yang saat itu dipimpin oleh Yusuf Erwin Faishal mengeluarkan surat rekomendasi untuk melanjutkan proyek SKRT.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Komisi IV DPR meminta Dephut meneruskan proyek SKRT dan mengimbau departemen tersebut menggunakan alat yang dipasok PT Masaro untuk pengadaan barang terkait proyek SKRT.

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Syuhada Bahri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk bos PT Masaro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News