Anggoro Punya Bukti Dugaan Aliran Dana ke Bekas Pimpinan KPK

Thomson juga tak membantah saat disinggung mengenai pertemuan antara kliennya dan eks pimpinan KPK, Antasari Azhar di Singapura beberapa waktu silam. Tapi, dia membantah pertemuan disebut terjadi setelah kliennya ditetapkan menjadi tersangka.
"Yang benar, sebelum Anggoro jadi tersangka, ditemui Pak Antasari di Singapura. Anggoro ditetapkan sebagai tersangka itu Juni 2009. Pak Antasari kan sudah di dalam. Mana ketemu. Dia ketemu sebelumnya. Karena apa? Waktu itu, Ari Muladi menyampaikan ke pihak Anggoro karena Pak Antasari mau tahu dulu kasusnya sebelum terima uangnya. Sementara Antasari mengaku bahwa pertemuan itu karena Antasari mendengar pimpinan KPK menerima sejumlah uang, sehingga ingin bertemu. Mana yang benar, mereka berdualah yang tahu," pungkas Thomson. (rmol)
Anggoro Widjojo pernah memberikan uang sebesar Rp5,1 milliar ke seseorang yang bernama Ari Muladi. Uang itu akan diserahkan ke Ade Raharja, saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay