Anggota BNN Gadungan Peras Warga

Anggota BNN Gadungan Peras Warga
HF dibekuk petugas karena berpura-pura mengaku sebagai anggota BNNK untuk memeras warga yang jadi targetnya. Foto: Radar Bogor

Pelaku akhirnya melakukan tindakan pemerasan kepada orang tua korban. Bahwasanya korban harus membayar Rp 6 juta untuk menghentikan temuan tersebut.

“Tapi korban baru membayar sebesar Rp 1 juta, itu sudah ada di tangan pelaku. Enam klip yang diduga ganja sintetis itu juga sedang kami cek di laboratorium BNN Lido. Jika positif narkoba, akan kami telusuri lagi jaringan tersebut serta kepemilikannya. Pelaku juga masih kami identifikasi kalau ada pelaku lainnya yang terlibat,” sambungnya.

Dari informasi yang didapati, HF juga menjadi karyawan di salah satu yayasan rehabilitasi narkoba yang berlokasi di kawasan Bojong Koneng, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

“Yayasan juga sudah kami panggil, dan mengaku bahwa pelaku kerja sendiri. Tidak ada sangkut paut dengan yayasan tersebut,” pungkas Budhi. (dka/c)

Pelaku memeras warga yang menjadi targetnya dengan cara berpura-pura menjadi anggota BNN.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News