Anggota Brimob Tewas Dianiaya OTK, Polisi Periksa 6 Saksi

Anggota Brimob Tewas Dianiaya OTK, Polisi Periksa 6 Saksi
Direskrimum Polda Papua Kombes Polisi Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Polres Jayawijaya masih terus menyelidiki kasus penyerangan yang menewaskan anggota Brimob Polda Papua Bripda Diego Rumaropen di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani mengatakan penyidik Polres Jayawijaya saat ini memeriksa enam orang sebagai saksi kasus penyerangan terhadap anggota Brimob tersebut.  

“Dari laporan yang diterima, enam orang sudah dimintai keterangan tersebut, termasuk AKP R yang mengajak korban ke Napua, Sabtu (18/6), kata Kombes Polisi Rahmadani di Jayapura, Minggu (19/6). 

Perwira menengah Polri ini mengatakan selain memeriksa anggota Brimob, pihaknya juga meminta keterangan warga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). 

Dalam insiden yang terjadi di Napua, sekitar 5 kilometer dari Wamena, selain menewaskan Bripda Diego Rumaropen, para pelaku juga mengambil senjata organik Polri yang dibawa dua petugas.

"Dua senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku, yaitu AK101 dan SSG08 (sniper)," jelas Kombes Faizal.

Insiden tersebut berawal saat AKP R dimintai tolong warga untuk menembak sapi miliknya di Napua. 

AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen ke Napua, Sabtu (18/6).

Polisi memeriksa enam saksi terkait kasus penyerangan anggota Brimob di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Bripda Diego Rumaropen meninggal akibat serangan itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News