Anggota Dewan Berang, SKPD Manipulasi Absen Rapat saat Rapat Paripurna
Rabu, 20 Januari 2016 – 08:34 WIB

Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki. Foto: Batam Pos / JPNN
Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki menyampaikan, yang dilakukan Kepala BKD bukan penipuan. "Khan ada yang mewakili, tidak masalah," ungkapnya.
Kedepan, pihaknya akan mengusulkan agar undangan rapat ke pimpinan SKPD tidak diwakilkan. "Paripurna merupakan rapat paling tinggi, minimal dihadiri eselon III," ungkapnya.
Wakil Walikota Batam, Rudi menyebutkan paripurna tak menjadi syarat wajib SKPD untuk hadir. Karena berkaian dengan laporan reses, Pimpinan SKPD idealnya datang, mengetahui aspirasi DPRD. "Sehingga tak ketinggalan, itu gunannya datang. Bukan hanya duduk," tutup Rudi.(hgt/ray)
BATAM - DPRD Kota Batam Berang, tak satupun pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Batam hadir dalam rapat paripurna. Apalagi menyangkut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia