Anggota Dewan Dicokok Pesta Sabu

Anggota Dewan Dicokok Pesta Sabu
Anggota Dewan Dicokok Pesta Sabu
ACEH --  T Mudaksir, yang tertangkap basah berpesta sabu-sabu bersama 4 rekannya. Oknum Dewan ini diketahui berasal dari DPRK Aceh Selatan, dan sudah mendekam di sel tahanan.

Mereka digerebek saat mengkonsumsi narkoba, Senin (20/9) siang di Komplek Telkom Lhouk Bengkuan, Kecamatan Tapaktuan. Penangkapan oknum anggota DPRK dari Fraksi Karya Bangsa tersebut dibenarkan Kapolres Aceh Selatan AKBP Bambang Safriyanto,SIK didampingi Kasatreskrim Iptu Novi Edyanto.

Ia diciduk bersama dua PNS lainnya yaitu Erwin dan Salman serta Sanusi dan T. Abdisyah, merupakan pegawai swasta.  Dari tangan budak narkoba tersebut disita barang bukti (BB) berupa sabu seberat 1.8 gram, uang Rp1,5 juta dan alat penghisap sabu (bong). ”Mereka kita tangkap sedang asyik nyabu dirumah Erwin,” kata Bambang.

Kapolres Aceh Selatan menyebutkan, kelima tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut . “Kita masih periksa apakah mereka hanya pemakai atau juga pengedar sabu-sabu,” urainya.

ACEH --  T Mudaksir, yang tertangkap basah berpesta sabu-sabu bersama 4 rekannya. Oknum Dewan ini diketahui berasal dari DPRK Aceh Selatan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News