Dikepung, Bandit Ganja Kabur

Dikepung, Bandit Ganja Kabur
Dikepung, Bandit Ganja Kabur
ACEH TAMIANG - Nyali bandit narkoba kontan ciut, usai melihat kedatangan aparat Resmob Polres Aceh Tamiang. Mereka meninggalkan 53 bungkus daun ganja, kemarin siang.

Sementara itu, polisi telah menetapkan Zainuddin alias Dedek (30) sebagai buronan. Pria yang bermukim di Dusun Damai, Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, kabupaten Aceh Tamiang ini kabur diinformasikan sebagai pengedar ganja.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP. Drs. Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, SH menjelaskan bahwa dalam penggerebekan dirumah tersangka,  petugas hanya berhasil menemukan 53 bungkus daun ganja yang diletakkan diatas kandang ayam. Sementara tersangka saat itu sempat melarikan diri.

Menurut Ibrahim, tersangka Zainuddin yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan tersebut memang sudah lama menjadi target pihak Kepolisian setempat karena selain bekerja sebagai kuli bangunan tersangka juga dikenal sebagai salah seorang pengedar ganja di wilayah itu.

ACEH TAMIANG - Nyali bandit narkoba kontan ciut, usai melihat kedatangan aparat Resmob Polres Aceh Tamiang. Mereka meninggalkan 53 bungkus daun ganja,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News