Anggota Dewan Ini Paksa Polisi Lepas Mahasiswa yang Ditahan?

Anggota Dewan Ini Paksa Polisi Lepas Mahasiswa yang Ditahan?
Anggota DPRD Kota Makassar dari PPP, Burhanuddin Baso Tika. Foto: Fajar Online/JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR - Dua anggota DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, Fahruddin Rusli dan Burhanuddin Baso Tika memimpin mahasiswa menjemput paksa sembilan aktivis yang ditahan polisi. Mahasiswa yang ditahan pun terpaksa dilepas untuk menghindari konflik yang bisa terjadi lebih besar lagi.

Kanit Intelkam Polsekta Panakkukang, Iptu Surahman mengatakan mahasiswa yang melakukan aksi penolakan BBM itu ditangkap oleh Shabara Polda Sulsel sekira pukul 21.00, Kamis (6/11) malam. Tahanan itu kemudian dititip di Polsekta Panakkukang.

“Ada tangkapan Sabhara Polda dititip di Polsekta Panakkukang karena benturan di pertigaan Hertasning-Pettarani selesai magrib tadi. Terus tiba-tiba datang seratusan mahasiswa  dipimpin dua  anggota DPRD kota Makassar ambil paksa titipan tersebut,” kata Surahman seperti yang dilansir Fajar Online (Grup JPNN.com), Kamis (6/11).

Ditemui terpisah, Legislator PPP, Burhanuddin Baso Tika yang disebut-sebut menjemput paksa mahasiswa berbuat anarkis dalam unjuk rasa menolak rencana kenaikan harga BBM di Polsek Panakkukang membantah kabar tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut hanya kebetulan. Dia mengaku hanya lewat dan mendapati kerumunan mahasiswa di Polsekta Panakkukang.

”Itukan hanya kebetulan, lagian juga yang diambil dari mahasiswa tersebut ada yang tinggal di rumah saya, ” ujarnya.

Dia juga menampik bila aksinya itu ditemani oleh rekannya sesama anggota DPRD Kota Makassar. “Tidak ada yang seperti itu. Kita datang baik-baik. Tidak mungkin kita secara langsung ambil mahasiswa, Saya hanya bilang kalau ada sesuatu yang ingin dimintai keterangan, silakan hubungi saya,” jelas Fraksi PPP DPRD Makassar itu. (taq/awa/jpnn)

MAKASSAR - Dua anggota DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, Fahruddin Rusli dan Burhanuddin Baso Tika memimpin mahasiswa menjemput paksa sembilan aktivis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News