Anggota Dewan Ini Usulkan Perubahan Status Provinsi di Tanah Papua

Anggota Dewan Ini Usulkan Perubahan Status Provinsi di Tanah Papua
Mervin Komber foto bersama saat tampil sebagai pembicara bersama Ketua STIH Manokwari, Filep Wamafma, SH. M.Hum dengan peserta dialog terdiri dari ratusan mahasiswa STIH Manokwari, aktivis kelompok Cipayung, siswa SMU dan SMK se-Manokwari, para guru, dosen dan masyarakat, di Manokwari, Papua, Senin (14/9). FOTO: DOK.IST.

Dalam kesempatan  tersebut, Mervin juga meminta masukan dari segenap pemangku kepentingan di Tanah Papua  untuk memberikan usulan dan saran bagi penguatan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia khususnya di Papua.

Mervin juga mendesak pemerintah pusat utuk memberikan kekhususan yang penuh bagi pembangunan di Tanah Papua dalam kerangka  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Anggota MPR ini, dirinya akan memperjuangkan satu pasal khusus tentang Tanah Papua ketika nanti dilakukan Amandemen Kelima UUD NRI tahun 1945.

Menurutnya, Pasal dimaksud akan mengatur berbagai hal dan peri-kehidupan di Tanah Papua.

“Pemerintah pusat harus memberikan kekhususan yang ideal dan bermanfaat bagi pembangunan di Tanah Papua dalam kerangka NKRI,” tegas Mervin.(fri/jpnn)

JAKARTA - Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Mervin Sadipun Komber mengusulkan penggunaan kata provinsi menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News