Anggota Dewan Ketahuan Bohong Berjemaah
Selasa, 07 Agustus 2012 – 08:10 WIB
![Anggota Dewan Ketahuan Bohong Berjemaah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Anggota Dewan Ketahuan Bohong Berjemaah
Menurut Taufik, nilai uang yang dikembalikan itu utuh sebesar Rp 18.250.000 tanpa ada pemotongan pajak PPN, maupun PPH. ‘’Semuanya kita kembalikan utuh sebelum ada pemotongan pajak,’’ sebutnya.
Menyinggung proses hukum yang akan dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Bima. Ketua DPC PPP Kota Bima ini terkesan pasrah. Ia menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada aparat hukum. ‘’Yang jelas kita sudah berangkat ke Batam. Dan tidak ada niat sedikit pun untuk tidak berangkat,’’ kelitnya.
Soal kenapa tidak sampai di Batam sambungnya, lebih dikarenakan persoalan penerbangan. Pasalnya, banyak diantara anggota dewan Kota Bima ini tidak mendapat tiket penerbangan.
Sementara anggota BK DPRD Kota Bima, Drs H Muhtar Yasin menyebutkan, pihaknya sudah rampung melaksanakan tugasnya. Termasuk memeriksa kedelapan anggota dewan yang tidak ikut studi banding sampai Batam itu. Hasilnya, kedelapan anggota dewan itu menandatangani surat pernyataan siap mengembalikan uang SPPD tersebut.
KOTA BIMA – Ini pelajaran untuk anggota dewan yang kerap melakukan kunjungan kerja. Senin (7/8), delapan anggota DPRD Kota Bima mengembalikan
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah