Anggota Dewan Ketahuan Bohong Berjemaah

Anggota Dewan Ketahuan Bohong Berjemaah
Anggota Dewan Ketahuan Bohong Berjemaah
KOTA BIMA – Ini pelajaran untuk anggota dewan yang kerap melakukan kunjungan kerja. Senin (7/8), delapan anggota DPRD Kota Bima mengembalikan uang SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) studi banding. Masing-masing anggota dewan yang tidak ikut studi banding ke Batam ini mengembalikan uang SPPD sebesar Rp 18.250.000.

Sebelumnya, kedelapan anggota dewan ini sempat ngotot dan mengaku sudah melakukan tugas dan kewajibannya terkait studi banding ini. Padahal mereka bohong berjemaah karena tidak pernah sampai ke daerah tujuan. Sementara, mereka sudah menerima uang SPPD.  Kasus ini pun mendapat perhatian cukup serius dari masyarakat. Bahkan, pihak kejaksaan berniat  mengusut tuntas kasus ini.

Menurut Taufik, satu dari delapan anggota dewan yang mengembalikan uang SPPD ini mengaku, secara fisik pengembalian uang sudah dilakukan minggu lalu. ‘’Hari ini  hanya proses administrasi dari pengembalian uang kepada kas negara,’’ kata dari PPP ini.

Dijelaskan, ketika delapan anggota dewan ini tidak sampai Batam saat studi banding, mereka sudah berniat akan mengembalikan uang SPPD itu ke kas negara. ‘’Sebenarnya, dari awal kita sudah mau mengembalikan uang itu ke kas negara. Hanya saja, kita menunggu proses yang dilakukan BK (Badan Kehormatan) DPRD Kota Bima,’’ kilahnya.

KOTA BIMA – Ini pelajaran untuk anggota dewan yang kerap melakukan kunjungan kerja. Senin (7/8), delapan anggota DPRD Kota Bima mengembalikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News