Ditahan Polisi, Ketua KPUD Malut Minta Perlindungan DPR

Ditahan Polisi, Ketua KPUD Malut Minta Perlindungan DPR
Ditahan Polisi, Ketua KPUD Malut Minta Perlindungan DPR
TERNATE – Azis Kharie, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Malut yang kini ditahan setelah sempat menjadi buron dalam kasus pemalsuan dokumen KPUD Morotai, akhirnya angkat suara terkait kasus yang melilit dirinya. Azis yang ditemui usai buka puasa bersama Boki Nita Susanti di Rumah Tahanan (Rutan) Ternate mengaku, dirinya kaget saat mengetahui dirinya ditetapkan sebagai buronan Polda Malut.

Azis mengaku kasus yang menimpanya, bukan murni kasus pidana, karena menganggap bahwa kasus itu lebih kepada soal administrasi. Menurut Azis, harusnya kasus tersebut diarahkan ke kasus perdata. “Saya heran kalau kasus saya ini dikatakan kasus pidana, karena saya lakukan itu sudah sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerbitkan surat penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepal Daerah Kabupaten Morotai, yang dikirim ke KPUD Malut untuk ditidaklanjuti. Jadi dimana letak kesalahan saya. Kalau pun kasus itu murni pidana, maka dimana letak pidananya,” ujarnya penuh tanya.

Dibeberkan komisioner KPU yang berlatar pegawai negeri sipil ini, SK yang dikirim MK itu harus ditandangani ketua KPUD Malut. “Makanya saya harus membubuhkan tanda tangan sebagai ketua KPUD Malut,”jelasnya.

Dia juga menambahkan, dalam dakwaan jaksa bahwa penetapan SK dari MK itu tidak dilaksanakan rapat pleno di internal KPU Malut, dirinya sangat membantah kalau SK itu tidak ada rapat pleno. Menurutnya, kalaupun SK yang datang dari MK itu tidak dilakukan rapat pleno juga SK tersebut bisa ditindak lanjuti, karena keputusan MK itu bersifat mutlak, sehingga dirinya sebagai Ketua KPUD Malut hanya menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan MK. “Meskipun tidak ada rapat pleno SK dari MK itu final, sehingga tinggal ditindaklanjuti saja,”tambahnya.

TERNATE – Azis Kharie, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Malut yang kini ditahan setelah sempat menjadi buron dalam kasus pemalsuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News