Ditahan Polisi, Ketua KPUD Malut Minta Perlindungan DPR
Selasa, 07 Agustus 2012 – 06:34 WIB
Azis juga menolak jika dirinya sempat buron dan nasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari penyidik Polda Malut seperti yang digembar-gemborkan pihak Polda, karena dirinya terus berkoordinasi dengan pihak Polda jika ada pemeriksaan lanjutan.
Saat dirinya mendegar bawa masuk dalam DPO, Aziz mengaku pernah mengirim pesan singkat ke Kapolda Brigjen Pol Affan Richwanto bahwa dirinya akan kembali ke Ternate. “Saat dipanggil pertama kali, saya langsung menyurat ke Kapolda tanpa ada surat panggilan berikutnya saya akan kembali ke Ternate, namun belum ada surat panggilan kedua saya sudah ditetapkan sebagai DPO,”ungkapnya panjang lebar.
Akibatnya, beberapa teman Aziz yang duduk di komisi III di DPR-RI memberikan advice jika belum ada panggilan 2 dan 3 jangan dulu kembali. “Ternyata, saya sudah ditetapkan sebagai DPO,”sesalnya.
Terpisah Boki Nita Susanti yang sempat membesuk Azis di Rutan mengatakan, pihaknya sebagai anggota Komisi II DPR-RI akan bertemu dengan komisi III DPR RI juga Kapolda Malut untuk membahas kasus yang dialami oleh ketua KPUD Malut Aziz Kharie. Karena bagaimanapun kata Nita, dirinya sebagai Anggota Komisi II, Malut masuk dalam daerah Pemilihan (Dapil) Malut dan salah satu mitra kerja adalah KPUD Malut.
TERNATE – Azis Kharie, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Malut yang kini ditahan setelah sempat menjadi buron dalam kasus pemalsuan
BERITA TERKAIT
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Dramatis, 6 Orang di Atap Mobil Terbawa Arus Banjir Ogan Komering Ulu
- Pemancing Asal Lombok Barat Ditemukan Meninggal di Dasar Laut
- Kawah Nirwana Erupsi, AKBP Ryky: Kami Imbau Warga tidak Panik
- 2 Mobil Hanyut Terseret Banjir Bandang di OKU, 1 Orang Meninggal, 4 Masih Hilang