Anggota Dewan Mau Ikut Kampanye? Cuti Dulu Dong

Anggota Dewan Mau Ikut Kampanye? Cuti Dulu Dong
Anggota Dewan Mau Ikut Kampanye? Cuti Dulu Dong

jpnn.com - JAKARTA - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang terlibat sebagai tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur diharuskan menjalani cuti, saat masa kampanye.

Termasuk melepaskan seluruh fasilitas negara yang selama ini menjadi penunjang kerja para politisi di Kebon Sirih itu.

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M Rico Sinaga menegaskan, kewajiban cuti bagi seluruh anggota DPRD DKI yang terlibat sebagai tim pemenangan pasangan calon di Pilgub DKI 2017. 

"Mulai dari ketua dewan dan para wakilnya sampai anggota dewan harus cuti dan melepas fasilitas negara yang selama inj digunakan. Ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2016," ujar dia, kemarin.

Rico mencontohkan soal adanya pemasangan stiker padangan calon di rumah dinas ketua DPRD DKI yang telah dilaporkan ke Bawaslu DKI.

"Itu sebuah bentuk penyalahgunaan fasilitas negara. Padahal, Ketua DPRD DKI Prasetio itu ketua tim pemenangan Pasangan Calon Ahok-Djarot, seharusnya cuti dan tidak menggunakan rumah dinas serta mobil dinas," tegas dia.

Tidak hanya ketua dewan, sambung Rico, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik juga harus cuti.

"Agar pelaksanaan Pilgub DKI berlangsung fair serta tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara. Saya kira ini harus menjadi perhatian Bawaslu DKI," tutur dia.

JAKARTA - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang terlibat sebagai tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur diharuskan menjalani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News