Anggota Dewan Pada Pelesiran, Pengesahan Raperda Molor

Anggota Dewan Pada Pelesiran, Pengesahan Raperda Molor
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya molor dari target.

Semula Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan raperda tersebut rampung dibahas akhir tahun.

"Saat ini sudah keluar dari target. Makanya kita kejar harus selesai bulan ini," ujar Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Selasa (2/1).

Menurut pria yang akrab disapa Lulung ini, molornya penyelesaian raperda ini disebabkan beberapa faktor. Di antaranya banyak dari anggotanya yang mengambil cuti panjang menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Pokoknya secepatnya harus kita kejar untuk mengesahkan pasal per pasal raperda ini," katanya.

Terlebih, sambung Lulung, di 2018 ini, pihaknya harus menyelesaikan 45 raperda yang diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

"Prinsipnya kita maraton. Sambil menunggu jadwal dari Bamus, kita selesaikan raperda tentang pasar ini," tandasnya. (dil/jpnn)


Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya molor dari target


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News