Anggota Dewan Pada Pelesiran, Pengesahan Raperda Molor
jpnn.com, JAKARTA - Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya molor dari target.
Semula Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan raperda tersebut rampung dibahas akhir tahun.
"Saat ini sudah keluar dari target. Makanya kita kejar harus selesai bulan ini," ujar Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Selasa (2/1).
Menurut pria yang akrab disapa Lulung ini, molornya penyelesaian raperda ini disebabkan beberapa faktor. Di antaranya banyak dari anggotanya yang mengambil cuti panjang menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Pokoknya secepatnya harus kita kejar untuk mengesahkan pasal per pasal raperda ini," katanya.
Terlebih, sambung Lulung, di 2018 ini, pihaknya harus menyelesaikan 45 raperda yang diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
"Prinsipnya kita maraton. Sambil menunggu jadwal dari Bamus, kita selesaikan raperda tentang pasar ini," tandasnya. (dil/jpnn)
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya molor dari target
Redaktur & Reporter : Adil
- PDIP Bingung Jumlah Kursi DPRD Turun Drastis, Padahal di Survei Masih Tinggi
- PKS Usulkan Ada Pemilihan DPRD Tingkat II di Daerah Khusus Jakarta, Simak Alasannya
- DPRD Ungkap Fakta Mengejutkan: Heru Budi Pangkas Jumlah Penerima KJMU
- Suara Terbanyak di Dapil 10, Jupiter Dipastikan Kembali ke DPRD DKI
- Brando Susanto PDIP Terpilih Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta
- Raih 21.619 Suara, Dadiyono Berpeluang Lolos ke DPRD DKI Jakarta