Anggota DPD Masuk Parpol, Mbak Eva: Halal

Anggota DPD Masuk Parpol, Mbak Eva: Halal
Eva Kusuma Sundari. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari mengatakan, tidak ada larangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masuk ke partai politik (parpol).

Karenanya jika ada sebagian senator bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang kini dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang, tidak menjadi persoalan.

“Itu ada di UU MD3 bahwa keanggotaan DPD halal bagi parpol,” kata Eva di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

“Ada dinamika sebagian dari orang independen itu masuk ke Hanura tidak ada yang bisa menyalahkan karena itu dijamin oleh Undang-undang,” tambah Eva lagi.

Nah, dia menambahkan, yang menjadi persoalan sebenarnya adalah bagaimana DPD bisa meningkatkan kinerja.

“Bukan (persoalan) siapa, dari mana, tidak,” ujarnya.

Kata Eva, yang penting adalah apa manfaat DPD atau anggota senator itu bagi rakyat.

Jadi, bukan soal orang dari parpol atau tidak.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari mengatakan, tidak ada larangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News