Anggota DPD Masuk Parpol, Mbak Eva: Halal
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari mengatakan, tidak ada larangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masuk ke partai politik (parpol).
Karenanya jika ada sebagian senator bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang kini dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang, tidak menjadi persoalan.
“Itu ada di UU MD3 bahwa keanggotaan DPD halal bagi parpol,” kata Eva di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
“Ada dinamika sebagian dari orang independen itu masuk ke Hanura tidak ada yang bisa menyalahkan karena itu dijamin oleh Undang-undang,” tambah Eva lagi.
Nah, dia menambahkan, yang menjadi persoalan sebenarnya adalah bagaimana DPD bisa meningkatkan kinerja.
“Bukan (persoalan) siapa, dari mana, tidak,” ujarnya.
Kata Eva, yang penting adalah apa manfaat DPD atau anggota senator itu bagi rakyat.
Jadi, bukan soal orang dari parpol atau tidak.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari mengatakan, tidak ada larangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masuk
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda
- Gambar Komeng
- Agus Rahardjo ke Bawaslu, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
- Pakar Sebut DPD Tak Berwenang di Pansus Kecurangan Pemilu 2024
- Real Count KPU Jam 11, Suara Komeng Ungguli Banyak Parpol, Uhuy