Anggota DPD Masuk Parpol, Mbak Eva: Halal

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari mengatakan, tidak ada larangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masuk ke partai politik (parpol).
Karenanya jika ada sebagian senator bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang kini dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang, tidak menjadi persoalan.
“Itu ada di UU MD3 bahwa keanggotaan DPD halal bagi parpol,” kata Eva di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
“Ada dinamika sebagian dari orang independen itu masuk ke Hanura tidak ada yang bisa menyalahkan karena itu dijamin oleh Undang-undang,” tambah Eva lagi.
Nah, dia menambahkan, yang menjadi persoalan sebenarnya adalah bagaimana DPD bisa meningkatkan kinerja.
“Bukan (persoalan) siapa, dari mana, tidak,” ujarnya.
Kata Eva, yang penting adalah apa manfaat DPD atau anggota senator itu bagi rakyat.
Jadi, bukan soal orang dari parpol atau tidak.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari mengatakan, tidak ada larangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masuk
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- OSO Tegaskan Partai Hanura Mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan