Anggota DPD Nyalon Lagi Anggota DPD, Tak Penuhi Syarat
Jumat, 10 Mei 2013 – 08:08 WIB
Saat disinggung mengenai statusnya sebagai Gubsu defenitif pada 2006-2008, Taufan menyatakan, masa itu sudah berlalu. Artinya hanya sejarah saja yang mencatat, Sumatera Utara pernah dipimpin oleh orang yang cacat hukum. "Kalau kebijakannya semasa Gubsu tidak ada salah, Cuma sejarahnya Propinsi Sumut pernah dipimpin oleh orang yang cacat hukum," sebutnya.
Saat Sumut Pos hendak mengkonfirmasinya ke rumah pribadinya di Jalan Selamat Riyadi, di Medan tidak berhasil menemuinya. Salah seorang penjaga rumahnya, Tobing mengatakan, Rudolf sekarang berada di Jakarta dan tidak tahu alamat rumahnya.
"Pak Rudolf di Jakarta, saya tidak tahu. Sekarang saya juga tidak tahu tinggal di mana kalau sedang berada di Medan. Soalnya rumahnya sedang diperbaiki di sini," katanya. (ril/mag-5/mag-7)
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) periode 2006-2008, Rudolf M Pardede kembali tersandung masalah ijazah. Sebelumnya di KPUD Medan saat pencalonannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- 2 Tahun Pimpin Papua Barat, Paulus Waterpauw Sukses Bawa Perubahan
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget