Anggota DPD : Polri Jangan Gegabah Sikapi Kasus Novel Baswedan

"Mengintensifkan interaksi dua arah itu pula yang menjadi cara untuk menanggapi kritik publik, terrmasuk kritik yang tak berdasar sekali pun," bebernya.
Sebaliknya, kepolisian konservatif tidak memusingkan seberapa jauh masyarakat memahami itu semua.
Bagi personel-personel konservatif, keberadaan mereka adalah untuk bekerja dan mereka abai terhadap sikap publik.
Organisasi kepolisian yang berkarakter liberal memandang bahwa orang memang bisa melakukan perbuatan pidana.
Namun, itu bukan karena si pelaku dikodratkan sebagai orang jahat. Pada sisi lain, kepolisian konservatif memilih penanganan represif karena diyakini itulah satu-satunya cara untuk melumpuhkan 'arwah' jahat si pelaku.
"Anggaplah Polri nantinya menampilkan penanganan konservatif lewat langkah tegas atas diri terlapor," ujarnya.
Pertanyaannya, lanjut Abdul Rachman Thaha, seberapa jauh hal tersebut akan berkontribusi bagi legitimasi Polri?
Apakah penanganan represif akan membuat khalayak lebih taat hukum? Juga, apakah cara konservatif akan membuat publik lebih berinisiatif untuk melaporkan tanda-tanda kejahatan ke kepolisian?
Anggota Komite II DPD RI Abdul Rachman Thaha meminta Polri bersikap cermat menangani kelompok masyarakat yang melaporkan Novel Baswedan
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH