Anggota DPR Curiga Kamaruddin Simanjuntak Punya Informan di Internal Kepolisian

Anggota DPR Curiga Kamaruddin Simanjuntak Punya Informan di Internal Kepolisian
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak komentari hasil autopsi ulang Yosua Hutabarat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Dipo Nusantara menyatakan ada kemungkinan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan data-data terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua dari internal Polri.

Hal itu disampaikan Dipo saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).

Dipo menyebut Kamaruddin kerap menyampaikan informasi yang pada akhirnya terbukti benar. 

Dia juga menyoroti pernyataan Kamaruddin yang menyampaikan jumlah polisi yang terlibat melakukan obstruction of justice terkait kasus Brigadir Yosua baru sebagian kecil.

"Bahkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak jumlah tersebut hanya 10 persen dari jumlah yang sebenarnya," kata Dipo.

Dia menduga mungkin saja Kamaruddin mendapatkan pasokan data dari internal Polri.

"Nyanyian pengacara keluarga Brigadir J selama ini yang kemudian satu per satu mulai terbukti. Membuat publik akhirnya menyimpulkan bahwa Kamaruddin tentu saja mendapat pasokan data dari internal Polri yang ingin agar kasus ini terungkap secara terang benderang," lanjutnya.

Tak hanya itu, dia juga menyebutkan harusnya hampir tidak mungkin seorang pengacara bisa mendapatkan fakta-fakta yang diungkap ke publik.

Anggota Komisi III DPR RI Dipo Nusantara mengaku curiga pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan bocoran dari internal polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News