Anggota DPR Diduga Cabuli Bocah, Konon Korbannya Sering Diancam

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengungkapkan anak di bawah umur korban pencabulan yang diduga dilakukan seorang anggota DPR kerap mendapatkan ancaman.
Menurutnya, intimidasi itu membuat korban takut sehingga terpaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku selama sekitar tiga tahun sejak 2016 hingga 2019.
Korban pernah mengadukan pelaku yang menghubunginya kepada ibu dan neneknya. Iskandar mengatakan pelaku justru mengancam korban.
"Ancamannya neneknya dan mamanya akan dihabisi," kata Iskandarsyah kepada JPNN.com, Kamis (28/10).
Iskandarsyah menyatakan korban memperoleh banyak ancaman dari terduga pelaku. Ancaman itu pun tak sebatas kata-kata.
"Si pelaku ini pernah membayar orang untuk menyiramkan air keras kepada neneknya dan tantenya (korban)," ujar Iskandarsyah.
Sebelumnya, Iskandarsyah mengungkapkan pelaku diduga mencabuli korban yang masih berusia 16 tahun. Kini, korban telah berusia 19 tahun.
Pencabulan itu terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terduga pelaku pun sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengungkapkan bocah korban pencabulan oknum anggota DPR terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan