Anggota DPR Hamka Baco Kady Optimistis RUU SDA Tuntas Sebelum Oktober

Anggota DPR Hamka Baco Kady Optimistis RUU SDA Tuntas Sebelum Oktober
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: dok.

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Hamka Baco Kady optimistis pembahasan RUU SDA (Sumber Daya Air) bisa selesai pada masa jabatan DPR periode 2014-2019. Saat ini tahapan sudah sampai pembahasan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah).

“Ada beberapa DIM yang masih pending, dan akan dibahas. RUU ini terdiri dari 15 bab, 78 pasal. Yang sudah selesai dibahas dalam rapat dengan Kementerian LH, Kemendagri, Kementerian PUPR dan Kementerian ESDM. Terdapat 362 DIM tetap, 78 memerlukan penyempurnaan redaksional, 65 hapus, 61 tambah. Mudah-mudahan bisa selesai, pada periode ini,” ujar Hamka yang juga anggota Panja RUU SDA pada Focus Group Discusion (FGD) yang mengusung tema "Pasca-Pileg: Apa Kabar RUU SDA pada 21 Mei lalu.

Hamka yang terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2019 – 2024 mengatakan, prioritas utama undang-undang ini adalah pemenuhan hak rakyat atas air bersih yang saat ini masih jauh dari cukup. Lantaran fasilitas Pengelolaan Air Minum dari pemerintah tidak cukup.

Anggota Komisi V DPR itu mengatakan, dasar pijakan RUU SDA adalah putusan MK Nomor 85 PU 11/2013 yang menghapus UU 7/2004 tentang SDA. Ia menyatakan sudah ada perkembangan dalam pembahasan, meski masih ada perbedaan pendapat atas beberapa materi dalam DIM, terutama posisi AMDK.

BACA JUGA: Titi Desak Formasi PPPK Tahap II dari Honorer K2 Diperluas

"Ada yang meminta swasta bisa mengelola. Ini memang sesuai dengan putusan MK. Pemerintah masih dimungkinkan memberikan izin kepada swasta untuk melakukan usaha atas air dengan syarat tertentu," ujar Hamka.

Hamka menegaskan prinsip terpenting dalam revisi UU SDA adalah pemenuhan hak utama atas air kepada rakyat. Dia mencontohkan, di London bahkan yang dihitung bukan hanya jumlah air yang dikonsumsi, tetapi juga pembuangannya.

Pihaknya juga sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengusaha AMDK untuk menjaring masukan guna membedakan SPAM dan AMDK.

Prioritas utama RUU SDA alias sumber daya air adalah pemenuhan hak rakyat atas air bersih yang saat ini masih jauh dari cukup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News