Anggota DPR Ini Menyoroti Rencana Revisi PP 109/2012, Tegas

Anggota DPR Ini Menyoroti Rencana Revisi PP 109/2012, Tegas
Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, dia juga menegaskan, bahwa proses pembentukan peraturan pemerintah pada revisi PP 109/2012 perlu dipertanyakan.

Pihaknya sebagai salah satu pemangku kepentingan utama merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan, dan keputusan perlu adanya revisi diambil secara sepihak.

Sulami merasa bagai dianaktirikan oleh pemerintah, karena walau industri rokok yang diwakilinya memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara, namun juga dipojokan dengan berbagai aturan-aturan yang eksesif.

“Sama seperti banyak industri lain di tanah air, industri rokok merupakan industri yang legal dengan kontribusi yang juga signifikan, tetapi kenapa seperti tidak ada keberpihakan dari pemerintah, justru yang ada tekanan bertubi-tubi,” imbuhnya.(fri/jpnn)

Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding ikut menyoroti tajam rencana revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News