Anggota DPR Masuk Kloter Tersangka di Kasus Haji
Jumat, 30 Mei 2014 – 07:30 WIB
JAKARTA - Istilah kloter tersangka yang disebut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan Haji 2012-2013 tampaknya tidak hanya diisi oleh eksekutif. Para legislator di Senayan juga terancam masuk dalam kloter tersebut. Tinggal menunggu waktu siapa yang ikut dalam rombongan itu.
Adnan mengatakan, dalam kasus Haji sebenarnya sudah cukup gamblang. Mereka yang dimintai pertanggungjawaban memang tidak hanya dari eksekutif, tetapi dari legislatif juga. Namun, untuk pintu masuknya memang melalui penetapan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. "Ada anggota DPR, ada pejabat," ujarnya.
Baca Juga:
Namun, seperti biasa dia tidak bisa memberikan data dengan jelas siapa anggota parlemen yang terancam menjadi tersangka. Begitu juga dengan komisi tempat anggota DPR culas yang ikut bermain dalam penyelenggaraan Haji 2012-2013. Saat ditanya apakah Komisi VIII yang bermitra dengan Kemenag, dia menggeleng.
"Jangan dilihat komisinya. Peserta tender, mengurus pemondokan, siapa saja yang tidak sesuai dengan aturan bisa kena. tunggu aja tanggal mainnya," tutur Adnan.
JAKARTA - Istilah kloter tersangka yang disebut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan Haji 2012-2013
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel