Anggota DPR Memukul? Ya, Harus Diproses Secara Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyatakan aparat penegak dapat menindaklanjuti dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggota Komisi II DPR Arif Wibowo terhadap awak buah kapal (ABK) di pelabuhan penyeberangan Gilimanuk, Provinsi Bali.
"Tentunya dugaan ini harus juga diusut secara tuntas, bagaimana kebenarannya? Kalau sampai memang terjadi pemukulan, ya harus diproses secara hukum," kata Agus, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/7).
Menurut Agus, di negeri ini tidak boleh ada yang kebal hukum. Semuanya harus diperiksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Apalagi anggota Dewan sampai terjadi seperti itu," tegasnya.
Dalam pemeriksaan, ujar politikus Partai Demokrat itu, semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Biarlah ini diproses secara hukum. Apabila terbukti barulah tentunya harus dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya pasti akan menyusul," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyatakan aparat penegak dapat menindaklanjuti dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggota Komisi II
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak