Anggota DPR Minta Limbah Abu Batu Bara Tidak Keluar dari Kategori B3

Anggota DPR Minta Limbah Abu Batu Bara Tidak Keluar dari Kategori B3
Limbah batu bara diminta tak keluar dari kategori B3. Foto dok Pelindo III

Namun, katanya, ada jenis FABA yang dikeluarkan dari kategori B3 menjadi limbah non-B3, yaitu abu yang dihasilkan dari sistem pembakaran dengan sistem pulverized coal (PC) boiler.

PC boiler adalah bejana tertutup untuk proses pembakaran yang mengubah air menjadi uap panas yang bertekanan tinggi yang dalam proses pembakarannya menggunakan bahan bakar batu bara yang dihaluskan terlebih dahulu. "Kalau industri yang menggunakan fasilitas stoker boiler dan atau tungku industri, limbah batu baranya atau fly ash dan bottom ash masih menjadi limbah B3," tegas Vivien. (antara/jpnn)

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta limbah abu batu bara tidak dikeluarkan dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News