Anggota DPR Minta Pemerintah Berlakukan Larangan Mudik Lebaran 2020

Anggota DPR Minta Pemerintah Berlakukan Larangan Mudik Lebaran 2020
Syarief Abdullah Alkadrie. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syarief Abdullah Alkadrie setuju dengan imbauan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar masyarakat dari Jakarta tidak mudik pada Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Syarief menegaskan bila perlu hal tersebut bukan hanya berbentuk imbauan, tetapi larangaan supaya punya kekuatan hukum yang lebih mengikat.

“Ya memang saya kemarin juga sudah bilang, jangan sifatnya imbauan, tetapi larangan (biar lebih mengikat),” kata Syarief saat dihubungi JPNN.com, Jumat (27/3).

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebab, ujar dia, virus corona punya sarana untuk menular. Sarana yang dimaksud adalah manusia.

Menurut dia, bila ada pertemuan orang dalam jumlah banyak maka bila di antara manusia itu ada yang tertular, dikhawatirkan akan menularkan kepada yang lain.

“Sehingga dengan demikian, yang satu (tertular) itu bisa menjadi sepuluh orang. Yang sepuluh orang, bisa menjadi 100, dan selanjutnya. Jadi, berlipat-lipat jumlahnya,” ujarnya.  

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalimantan Barat (Kalbar) ini menuturkan, larangan mudik itu merupakan salah satu bentuk social distancing, sebagaimana yang terus dianjurkan pemerintah guna mencegah corona.

“Makanya, dalam rangka memimalisir penularan hingga jatuhnya korban, dan cepat mengatasi persoalan virus, satu-satunya jalan memang harus membatasi jarak, atau social distancing,” ungkapnya.

Menurut Syarief, larangan mudik Lebaran merupakan salah satu bentuk social distancing, sebagaimana yang terus dianjurkan guna mencegah corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News