Anggota DPR: PPPK Sudah Bermasalah Sejak Awal
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Moh Nizar Zahro menyatakan seleksi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dari jalur honorer K2 (kategori dua) sudah bermasalah sejak awal.
Oleh karena itu, dia tidak heran dengan munculnya berbagai persoalan dalam proses seleksi PPPK yang oleh pemerintah dijadikan solusi untuk menyelesaikan persoalan honorer K2.
"Dari awal kelahirannya PPPK sudah bermasalah. Dari awal yang bermasalah, maka seterusnya akan bermasalah," ucap Nizar saat berbincang dengan JPNN, Senin (11/2).
Hal itu disampaikan Nizar, ketika dimintai tanggapan terkait belum adanya payung hukum seleksi PPPK tahap I khusus untuk honorer K2 yang menyebabkan pendaftaran online di sscasn.bkn.go.id belum bisa digunakan. Padahal, diumumkan sejak awal bahwa pendaftaran dimulai 10 Februari 2019.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka tapi Payung Hukum Belum Ada, Alamaak!
Selain itu, masih adanya protes dari honorer K2 terutama para guru karena kuota mereka kalah jumlah dibandingkan dengan penyuluh pertanian dan guru Kementerian Agama yang notabene juga tidak masuk kategori K2.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Ungkap Fakta Baru setelah Buka sscasn.bkn.go.id
Anggota DPR Nizar Zahro mengatakan, seleksi PPPK dari jalur honorer K2 memang bermasalah sejak awal.
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu