Anggota DPR RI Ingatkan Soal Campur Tangan Asing di Pemilu 2024

Menurut Misbakhun, IRI juga terlibat dalam demonstrasi kelompok buruh menentang Undang-Undang Cipta Kerja dan uji materi atas presidential threshold 20 persen.
"Gerakan ini adalah alarm tentang campur tangan asing dalam agenda nasional Indonesia yang harus ditentang," lanjutnya.
Menurutnya, salah satu langkah yang dapat diambil oleh pemerintah untuk melawan campur tangan asing dalam Pemilu 2024 adalah dengan menghentikan program-program IRI yang diduga melanggar hukum Indonesia dan mengancam kemandirian pelaksanaan pemilu.
Senada, Guru Besar Hukum International Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana juga menyebut ada potensi tangan asing bermain yang bisa berdampak krusial.
Hikmahanto mengajak seluruh pihak mewaspadai adanya tangan asing yang ikut campur.
"Supaya pemimpin terpilih betul-betul memperjuangkan kepentingan masyarakat Indonesia," kata Hikmahanto.
Dia menyebutkan Pemilu 2024 di Indonesia adalah sebuah momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menentukan arah dan masa depan negara ini.
Namun, pemilu ini juga rentan terhadap campur tangan asing yang bisa mengancam kedaulatan dan demokrasi Indonesia.
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan kekhawatirannya tentang kepentingan asing terutama Amerika Serikat (AS) mengintervensi Pemilu 2024
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang