Anggota DPR Soroti Rencana Pelabelan BPA pada AMDK Galon, Simak

Anggota DPR Soroti Rencana Pelabelan BPA pada AMDK Galon, Simak
Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PKB Daniel Johan soroti rencana pelabelan BPA galon. Foto: dokumen JPNN.Com

“Kalau hal itu yang terjadi, BPOM tidak diperkenankan terlibat. BPOM harus berada di luar persaingan usaha, agar rencana peraturan label BPA tidak terkesan pesanan sehingga merugikan dunia usaha khususnya air minum dalam kemasan galon guna ulang," ujar Lucy.

Rencana pelabelan BPA berpotensi mematikan industri kecil Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) sebelumnya mencemaskan rencana pelabelan BPA oleh BPOM pada AMDK galon.

Sebab, kebijakan tersebut berdampak langsung pada eksistensi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Selain itu merembet pada pebisnis kelas kecil yang kini banyak terjun ke industri pengisian air minum.

Pada tahap awal, pelabelan BPA akan berdampak langsung terhadap bisnis industri besar, mengingat galon yang digunakan dalam pengisian ulang diproduksi oleh korporasi kelas atas.

Namun, dalam jangka panjang kebijakan ini berpotensi mereduksi skala bisnis UMKM.

Menurut IKAPPI sebagaimana disampaikan Sekjen Reynaldi Sarijowan, saat ini banyak masyarakat telah membuka usaha pengisian air minum dalam kemasan galon.(fri/jpnn)

Daniel Johan DPR mengatakan harus ada kajian mendalam dari BPOM karena kemasan air minum sekali pakai menimbulkan limbah plastik yang tak terkendali.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News