Anggota DPRD Bandung Diduga 'Titip' Sejumlah Siswa Masuk SMK Negeri, KPAI Bereaksi
"Seorang anggota dewan seharusnya mendukung sistem ini dan menjadi tauladan baik bagi masyarakat," tambah Retno.
Selain itu, dia juga menegaskan dinas pendidikan tingkat provinsi merupakan pihak yang berwenang dalam penyelenggaraan PPDB tingkat SMA/SMK.
"Seorang anggota DPRD Kota Bandung yang kewenangan dan pengawasannya di jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP sangat tidak tepat dan tidak etis juga kemudian 'menitipkan' siswa dalam PPDB ke jenjang SMA/SMK yang merupakan kewenangan dan wilayah pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat," tutur mantan Kepala SMA Negeri 3 Jakarta itu.
Menurut KPAI, surat rekomendasi tersebut tidak hanya melanggar etika dan rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berbahaya karena bisa diduga kuat ada unsur politik.
Meski begitu, KPAI juga mengapresiasi Erwin yang telah mengakui dan menarik surat tersebut.
"Untuk menghindari kejadian yang sama tidak terulang kembali di kemudian hari, terutama di kalangan pejabat, maka seharusnya tidak sekadar minta maaf lalu selesai, tetapi badan kehormatan dewan ikut memeriksa apakah perbuatan yang bersangkutan etis atau tidak," pungkas Retno Listyarti. (mcr9/jpnn)
KPAI menyoroti beredarnya surat rekomendasi seorang anggota Komisi D DPRD Kota Bandung yang menitipkan sejumlah siswa masuk di SMK Negeri di sana.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 4 Legislator Bandung
- Usut Kasus Korupsi di Pemkot Bandung, KPK Periksa Sekda Ema Sumarna dan 2 Anggota DPRD
- KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan