Usut Kasus Korupsi di Pemkot Bandung, KPK Periksa Sekda Ema Sumarna dan 2 Anggota DPRD

Usut Kasus Korupsi di Pemkot Bandung, KPK Periksa Sekda Ema Sumarna dan 2 Anggota DPRD
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekda Kota Bandung Ema Sumarna pada Kamis (14/3).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung yang melibatkan eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan kawan-kawan.

Selain Ema, KPK juga memanggil dua anggota DPRD Kota Bandung, yakni Ferrdy Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.

Yang pasti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus yang juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima tersangka tersebut di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Kota Bandung, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung yang melibatkan eks Wali Kota Yana Mulyana dan kawan-kawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News