Anggota DPRD Batam Tiga Bulan Belum Terima Gaji
Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri), kata Bustamin, sudah mengeluarkan surat edaran untuk delapan kota kabupaten ini. Isinya, mereka memberikan kekhususan untuk daerah yang memang biaya hidupnya lebih tinggi.
"Informasi terakhir drafnya sudah dibuat. Tak harus sesuai PP lagi untuk tunjangan perumahan," tambahnya.
Selain tunjangan perumahan, tunjangan lain seperti komunikasi dan transportasi sudah tidak ada kendala lagi. Setelah hasil evalusasi gubernur diberikan, tunjangan ini sudah disepakati melalui Perwako.
"Kalau nilainya saya belum tahu sesuai kemampuan daerah. Hanya saja penganggaran tunjangan transportasi dan perumahan ada di bagian keuangan Pemko Batam dan tunjangan komunikasi di sekretariat dewan," kata Bustamin.
Meskipun dua tunjangan sudah disepakati, bukan berarti kedua tunjangan itu bisa diterima anggota dewan.
"Ya, walaupun yang lain sudah selesai dibahas, satu lagi belum, kami belum bisa gajian," lanjutnya.
Tertunda penggajian ini, akunya, sangat mengganggu operasional anggota dewan. Apalagi di tengah aktivitas yang padat, massa yang banyak, tiga bulan tidak terima gaji menjadi kendala bagi wakil rakyat.
"Ini saja ada warga yang anaknya sakit minta dibawa berobat," katanya. (rng)
Sebanyak 50 anggota DPRD Batam hingga saat ini belum menerima gaji.
Redaktur & Reporter : Budi
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN