Anggota DPRD Batam Tiga Bulan Belum Terima Gaji

Anggota DPRD Batam Tiga Bulan Belum Terima Gaji
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Sebanyak 50 anggota DPRD Batam hingga saat ini belum menerima gaji.

Hal itu disebabkan lambatnya pengesahan tunjangan perumahan.

Padahal, untuk perda hak keuangan DPRD Batam sudah disahkan sejak awal Agustus lalu.

"(Sampai) 1 November ini, berarti tiga bulan kami belum gajian," kata Wakil Ketua Pansus Perda Bustamin, kemarin (26/10).

Menurut dia, Kota Batam satu dari beberapa kota yang mengalami penundaan pembayaran gaji DPRD. Karena, sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD, tunjangan perumahan anggota dewan kota tidak boleh lebih tinggi dari tunjangan anggota dewan di provinsi.

"Jadi, tunjangan perumahan dewan di Tanjungpinang lebih tinggi dari Batam. Sementara biaya hidup Batam lebih tinggi ketimbang Tanjungpinang. Inilah yang menyebabkan penundaan," terang Bustamin.

Selain Batam, provinsi lainnya yang juga ditunda ialah Banten. Kota Serang sebagai ibukota provinsi lebih tinggi biaya hidupnya dari Banten.

Sementara berdasarkan PP 18, tunjangan perumahan harus tinggi Kota Serang. Begitu juga Bali, Badung lebih tinggi dari Denpasar serta biaya hidup Balikpapan lebih tinggi dari Samarinda.

Sebanyak 50 anggota DPRD Batam hingga saat ini belum menerima gaji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News