Anggota DPRD Batam Tiga Bulan Belum Terima Gaji
jpnn.com, BATAM - Sebanyak 50 anggota DPRD Batam hingga saat ini belum menerima gaji.
Hal itu disebabkan lambatnya pengesahan tunjangan perumahan.
Padahal, untuk perda hak keuangan DPRD Batam sudah disahkan sejak awal Agustus lalu.
"(Sampai) 1 November ini, berarti tiga bulan kami belum gajian," kata Wakil Ketua Pansus Perda Bustamin, kemarin (26/10).
Menurut dia, Kota Batam satu dari beberapa kota yang mengalami penundaan pembayaran gaji DPRD. Karena, sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD, tunjangan perumahan anggota dewan kota tidak boleh lebih tinggi dari tunjangan anggota dewan di provinsi.
"Jadi, tunjangan perumahan dewan di Tanjungpinang lebih tinggi dari Batam. Sementara biaya hidup Batam lebih tinggi ketimbang Tanjungpinang. Inilah yang menyebabkan penundaan," terang Bustamin.
Selain Batam, provinsi lainnya yang juga ditunda ialah Banten. Kota Serang sebagai ibukota provinsi lebih tinggi biaya hidupnya dari Banten.
Sementara berdasarkan PP 18, tunjangan perumahan harus tinggi Kota Serang. Begitu juga Bali, Badung lebih tinggi dari Denpasar serta biaya hidup Balikpapan lebih tinggi dari Samarinda.
Sebanyak 50 anggota DPRD Batam hingga saat ini belum menerima gaji.
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi