Anggota DPRD DKI Mempertanyakan Anggaran Pembangunan Sirkuit Formula E

Anggota DPRD DKI Mempertanyakan Anggaran Pembangunan Sirkuit Formula E
Jalan yang akan digunakan sebagai sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mempertanyakan anggaran pembangunan sirkuit Formula E karena sampai saat ini belum ada penjelasan terkait dukungan sponsor untuk ajang balap mobil listrik tersebut. 

Sementara itu, kata dia, penyelenggara Formula E mengeklaim bahwa pembangunan sirkuit tidak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah DKI Jakarta. 

“Saat ini sedikit pun belum ada penjelasan siapa sponsor dan besar biaya yang ditanggung untuk menyelenggarakan Formula E,” ucap Gilbert Simanjuntak, Senin (7/2).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu lantas menyinggung tender pembangunan sirkuit ajang balap mobil listrik itu yang sempat gagal.  PT Jakarta Propertindo selaku pemegang proyek, mengadakan tender ulang dengan mengundang peserta sebelumnya.

Gilbert menyebutkan bahwa pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E, yakni PT Jaya Konstruksi Tbk, melaporkan kerugian Rp 90 miliar hingga September 2021.

“Sebagai perusahaan yang sudah listing, tidak mungkin mengucurkan dana perusahaan sebesar Rp 50 miliar cuma-cuma, tentunya ada konsesi,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, itu.

Artinya, kata Gilbert, dana pembangunan itu semua berasal dari Jakpro, yang sebelumnya mengeluarkan Rp 70 miliar untuk Formula E. 

Jakpro sebagai penerima dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 4,5 triliun dianggap justru membebani daerah.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mempertanyakan mengenai anggaran pembangunan sirkuit Formula E.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News