Anggota DPRD Tulungagung Banting Botol Bir dan Stoples Nastar di Pendopo Kabupaten

Anggota DPRD Tulungagung Banting Botol Bir dan Stoples Nastar di Pendopo Kabupaten
Jejak botol minuman keras yang pecah berantakan di lantai pendopo Kabupaten Tulungagung. Foto: ANTARA/HO

Widodo juga tak menjawab tegas apakah DPRD Tulungagung, terutama BK, menyesalkan tindakan anarkistis SHM yang secara keanggotaan merupakan bagian dari Badan Kehormatan DPRD Tulungagung.

"Sebenarnya, karena ini juga lembaga lo ya. Saya juga, dalam arti semuanya juga pernah dan sering baca di media sosial seperti itu," ujar Widodo.

Dia menyarankan awak media untuk mengonfirmasi langsung Ketua BK DPRD Tulungagung Mashoed.

Dia menyatakan, selama tidak ada tembusan dari masyarakat atau pun korban, dalam hal ini pihak Rumah Tangga atau Bagian Hukum Pemkab Tulungagung, maka BK DPRD belum akan melangkah melakukan sidang etik atas SHM.

Sebelumnya, SHM mengamuk dengan cara membanting stoples jajanan kue nastar dan melemparkan botol berisi minuman bir ke tengah aula pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat lalu.

Dia bermaksud bertemu dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, tetapi yang bersangkutan masih di luar rumah dinas dan masih perjalanan menuju pendopo.

Kabarnya, SHM yang hanya beberapa menit datang ke pendopo atau rumah dinas bupati mengambil dua botol minuman keras yang ada di mobilnya.

Satu botol bir dilempar ke tengah aula pendopo hingga pecah berantakan. Sedangkan satu botol minuman keras lainnya yang masih berisi penuh dia taruh di meja ruang tunggu tamu.

Aksi mengamuk anggota DPRD Tulungagung itu menjadi pergunjingan warga setempat, terutama di lingkungan pejabat Pemkab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News