Anggota IDAI: Sudah Saatnya Indonesia Punya Regulasi BPA
Menanggapi itu Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali berpandangan keberadaan rencana pembangunan jangka menengah asional (RPJMN) tentang kesehatan ibu dan anak menjadi prioritas pemerintah meski secara spesifik Bappenas tidak menangani BPA.
“Adanya kandungan yang berbahaya berupa BPA harus kita antisipasi. Regulasi detail seperti kandungan/komposisi itu ada di masing-masing kementerian/lembaga yang terkait,” ucapnya.
Karena itu, menurut Bahjuri, ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama, edukasi berupa promotif preventif. Kedua, gerakan hidup sehat.
Bahjuri berpendapat perlu membuat dan menerapkan regulasi yang memang bisa diterapkan di Indonesia. Namun perlu mempertimbangkan pertanyaan lain.
"Seperti apakah ada alternatif selain BPA, apakah bahannya mudah dan lain sebagainya. Ada banyak kandungan kimiawi yang harus diperhatikan," pungkas Bahjuri. (esy/jpnn)
Anggota IDAI Irfan Dzakir Nugroho mengungkapkan bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki regulasi BPA.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
- Luncurkan Buku, Ahli Kesehatan Gaungkan Gerakan Hidup Sehat Bebas BPA
- Amankah Ibu Hamil Mengonsumsi AMDK Galon? Simak Penjelasan Ahli Kesehatan
- Dewan Periklanan Indonesia: Iklan Bebas BPA Tidak Boleh Asal Klaim
- Penjelasan Pakar Soal BPA dan Bahasannya Agar Masyarakat Tidak Salah Kaprah
- Soal BPA dalam AMDK, Pakar: Masyarakat Jangan Ditakut-takuti
- Ahli Teknologi Plastik: Ada Disinformasi soal BPA