Anggota Jatanras dengan Mudah Menangkap Aji Saputra
jpnn.com, PONTIANAK - Anggota Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak menangkap Aji Saputra, Selasa (22/1) dini hari. Warga Gang Alpukat, Jalan Komyos Soedarso, Kecamatan Pontianak Barat itu diduga telah mencuri sepeda.
Pemuda 22 tahun itu diringkus di Jalan Siam, Pontianak Selatan. Penangkapan terhadapnya berawal dari laporan korban, Rafif Falah.
Mahasiswa asal Kabupaten Sambas itu mengaku kehilangan sepeda Fixie di kosnya, belum lama ini. Padahal, sepeda tersebut sudah dipasang gembok.
Namun, kunci pengaman itu tak cukup kuat untuk mencegah tindak pidana pencurian. Terbukti, sepeda yang dibelinya seharga Rp2 juta itu, raib digondol maling.
"Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polresta Pontianak," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli, Selasa (22/1).
Setelah menerima laporan korban, proses penyelidikan memburu pelaku dimulai. Tak butuh lama, anggota Jatanras mengetahui identitas pelaku, bernama Aji.
Polisi juga mengetahui keberadaan pria kelahiran Singkawang tersebut. "Anggota mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Siam," kata Husni.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Anggota Jatanras bergerak cepat ke lokasi tempat Aji berada. Untuk dilakukan penangkapan. "Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujarnya.
Kepolisian tak akan memberi ampun bagi pelaku kejahatan, termasuk Aji Saputra yang maling sepeda.
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri