Anggota JI Sejak 1997, Tersangka Terorisme Ini Ditangkap Densus 88 Tanpa Perlawanan
Senin, 01 November 2021 – 19:00 WIB
Penangkapan terhadap SU merupakan pengembangan dari ditangkapnya tersangka teroris jaringan JI yang sudah ditangkap sebelumnya di wilayah Lampung. (antara/jpnn)
Mabes Polri menyatakan tersangka terorisme berinisial SU, yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Lampung, sudah terlibat sebagai anggota JI sejak 1997. Begini sepak terjangnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Inisial B
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital