Anggota Komisi II DPR Bicara Nasib Honorer, Tanya Pak Menteri ke Mana

Politikus dari Partai Golkar itu menyoroti pernyataan Anas soal honorer.
“Beliau (Menteri Anas, red) tidak ingin negeri ini menjadi negeri honorer. Saya sangat menyayangkan pernyataan itu,” kata Bagus.
Terang-terangan, Bagus menilai kebijakan Menteri Anas soal penyelesaian masalah honorer tidak berdasar asas keadilan.
Pasalnya, menurut Bagus, masih ada tenaga non-ASN yang sudah mengabdi puluhan tahun, tetapi tidak terdata sebagai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.
“Sudah puluhan tahun mengabdi, seperti sopir, penyuluh bahasa (ada di Bali, red), ini tertinggal,” kata Bagus.
Dia mendesak pemerintah agar honorer yang sudah lama mengabdi diangkat menjadi ASN PPPK.
“Sopir yang sudah puluhan tahun mengabdi, tolong diangkatlah, demi keadilan,” cetusnya.
Pernyataan Bagus banjir pujian dari para netizen. Pantauan JPNN.com di kolom komentar kanal Komisi II DPR RI di YouTube, banyak ucapan terima kasih disampaikan kepada Bagus.
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, anggota Komisi II DPR menyoroti kebijakan pemerintah soal penyelesaian masalah honorer.
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu