Anggota Komisi III Ini Ogah Dilibatkan dalam Gelar Perkara Ahok
jpnn.com - DEPOK - Komisi III DPR RI belum mengambil sikap resmi mengenai undangan untuk hadir dalam gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (15/11) besok.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya belum menerima surat undangan resmi dari Polri.
Meskipun diundang, ia belum bisa memastikan apakah komisi hukum bakal memutuskan untuk hadir.
"Kalau ada (undangan) kami belum putuskan datang atau tidak. Karena ini kan proses penegakan hukum," kata Masinton di sela-sela acara HUT Brimob Polri ke-71 di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).
Mengenai alasannya, Masinton khawatir kehadiran Komisi III akan mempengaruhi hasil gelar perkara.
Karenanya, secara pribadi Masinton menyerahkan kasus tersebut kepada Polri.
Dia juga meminta masyarakat untuk menyerahkan proses gelar perkara kepada Bareskrim Polri.
Apapun hasilnya, ia mengimbau, semua pihak menerimanya.
DEPOK - Komisi III DPR RI belum mengambil sikap resmi mengenai undangan untuk hadir dalam gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi