Anggota Komisi III Ini Ogah Dilibatkan dalam Gelar Perkara Ahok
Senin, 14 November 2016 – 14:38 WIB
Masinton Pasaribu. Foto: dok jpnn
"Sekarang semua sudah kayak rumah tangga, tidak terlihat tapi terlihat, tidak terdengar tapi terdengar. Kepolisian pasti profesional dan terbuka," tandasnya. (Mg4/jpnn)
DEPOK - Komisi III DPR RI belum mengambil sikap resmi mengenai undangan untuk hadir dalam gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat